A. Pendahuluan
Saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah
sangat merajalela. Hal ini terlihat dengan makin banyaknya pengguna narkoba
dari semua kalangan dan peredaran narkoba yang terus meningkat. Namun yang
lebih memperihatinkan, penyalahgunaan narkoba saat ini justru banyak dari
kalangan remaja dan anak muda, yaitu para pelajar dan mahasiswa. Padahal mereka
merupakan generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin-peminpin
dinegeri tercinta ini. Apa jadinya negara ini dimasa yang akan datang, dengan
tantangan yang semakin berat dan persaingan yang begitu ketat, apabila generasi
penerusnya saat ini sudah merusak dirinya sendiri dengan menggunakan narkoba.
Dengan melihat kenyataan yang terjadi dan dampak
negatifnya yang sangat besar dimasa yang akan datang, maka semua elemen bangsa ini,
seperti pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, masyarakat dan
lain sebagainya untuk mulai dari sekarang melakukan gerakan perangi narkoba
secara serius dan terus menerus, baik dengan pendekatan preventif maupun
represif, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba ini dapat
berjalan dengan efektif.
Pendidikan
merupakan salah satu pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab dalam upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa. Karena
pelajar dan mahasiswa merupakan objek yang secara emosional masih labil,
sehingga sangat rentan untuk menggunakan narkoba. Mulai dari rasa ingin tahu,
mau coba-coba, ikut-ikutan teman, rasa solidaritas group yang kuat dan memilih
lingkungan yang salah sampai dengan faktor keluarga yang kurang perhatian dan
lain-lain. Disamping dari objek sasarannya yang labil, sekolah dan kampus yang
menjadi tempat yang rentan untuk peredaran narkoba.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat
perangsang yang sejenis oleh kaum remaja erat kaitannya dengan beberapa hal
yang menyangkut sebab, motivasi dan akibat yang ingin dicapai. Secara
sosiologis, penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja merupakan perbuatan yang
disadari berdasarkan pengetahuan/pengalaman sebagai pengaruh langsung maupun
tidak langsung dari proses interaksi sosial.
Secara subjektif individual,
penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja sebagai salah satu akselarasi upaya
individual/subjek agar dapat mengungkap dan menangkap kepuasan yang belum
pernah dirasakan dalam kehidupan keluarga yang hakikatnya menjadi kebutuhan
primer dan fundamental bagi setiap individu; terutama bagi anak remaja yang seadang
tumbuh dan berkembang dalam segala aspek kehidupannya.
B.
Fenomena Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Penyalahgunan narkotika dewasa ini
telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan sehingga menjadi masalah Nasional
maupun Internasional yang mendesak untuk ditanggulangi. Di Indonesia masalah
narkotika bukanlah masalah
baru lagi. Hal
ini terbukti dengan adanya Undang-Undang No.
9 Tahun 1976 tentang
Narkotika, tetapi Undang- Undang
ini dipandang kurang efektif dalam melakukan pengendalian dan pengawasan serta
upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kemudian disahkan undang-undang baru yaitu Undang-Undang no. 22 Tahun 1997
tentang narkotika (selanjutnya disebut dengan Undang-Undang Narkotika).
Masalah narkotika dewasa ini sangat
memprihatinkan karena disinyalir Indonesia bukan hanya sebagai daerah transit
tetapi sudah menjadi daerah pemasaran. Bahkan korban dari penyalahgunaan
narkotika di Indonesia akhir-akhir ini
cenderung meningkat tidak
hanya terbatas pada kelompok
masyarakat yang mampu tetapi juga telah merambah kalangan masyarakat
yang kurang mampu
baik di kota
maupun di pedesaan (Harian Jawa
Pos: 9 februari 2009).
Narkotika di negeri ini memang sudah
membius batas usia, geografis dan tingkat sosial. Maka wajar saja kalau banyak
dijumpai anak- anak dibawah umur ketagihan narkotika, atau orang dewasa yang
sudah biasa madat, bahkan ada yang dari kalangan tidak mampu memaksakan diri
untuk membeli narkotika karena sudah kecanduan, dan masih banyak lagi.
Pada
fenomena-fenomena hukum dalam
masyarakat khususnya hukum pidana saat
ini banyak ditemukan kasus-kasus narkotika. Seiring dengan kemajuan teknologi
dan semakin bervariasinya tuntutan hidup dalam masyarakat. Salah satu tindak
pidana yang marak terjadi di masa kini adalah kejahatan narkotika yang tidak
hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga dilakukan oleh para remaja sampai
anak-anak (Agoes Dariyo,2004:30).
Hal yang sangat memprihatinkan lagi
penyalahgunaan narkotika ini telah mengancam rusaknya generasi penerus bangsa
karena penyalahgunaan narkotika saat ini tidak hanya melibatkan terbatas pada
suatu kalangan tetapi sudah melibatkan pelajar SMU maupun mahasiswa dan yang
paling parah telah merambah ke pelajar setingkat Sekolah Dasar. Dapat dikatakan
bahwa pada saat ini di Indonesia sedang dilanda penyalahgunaan narkotika
yang sangat serius. Pelajar yang rata-rata masuk dalam
usia remaja yang merupakan golongan yang rentan terhadap penyalahgunaan
narkotika karena selain memiliki sifat yang dinamis, energik, selalu ingin tahu
dan ingin mencoba mereka juga mudah tergoda dan mudah putus asa sehingga mudah
jatuh pada masalah penyalahgunaan narkotika.
Melihat peredaran
narkotika yang melanda
kaum remaja khususnya para
pelajar, maka sudah
dapat dipastikan bahwa
keadaan remaja generasi penerus bangsa saat ini cukup memprihatinkan,
karena penyalahgunaan narkotika tidak hanya menggangu keamanan dan ketertiban,
melainkan sudah menjurus pada tindak
kriminalitas dan sekolah sebagai lembaga pendidikan mempunyai peran yang
sangat besar dalam melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika
tersebut sesuai dengan pasal 57 UU no. 27 tahun 2002.
Pendidikan
merupakan salah satu pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab dalam upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa. Di sekolah guru memiliki peranan yang sangat
penting dalam melakukan pendekatan terhadap siswa untuk membantu siswa
menyelesaikan masalahnya. Termasuk bagi siswa yang masih baru atau telah
terlanjur candu terhadap barang tersebut. Guru harus mampu bukan hanya hanya
sekedar penasehat namun juga sebagai pemberi jalan keluar bagi siswa yang sudah
terlanjur jatuh ke jurang yang bernama narkoba.
C.
Fungsi Guru
Seorang
pendidik atau guru harus memiliki sikap the spirit of goodness (Kontemporer). Yang terdiri
dari think rightly, act rightly dan live righthly, yang dimaksud guru memiliki
pikiran yang benar kemudian dilanjutkan dengan tindakan yang benar untuk menuju
kehidupan yang benar. Seorang guru / pendidik harus memiliki kriteria : berpikir,
perasa, bersikap, berbuat dan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap anak didiknya sehingga guru mampu
memberikan layanan yang berpengaruh positif terhadap perkembangan sikap, mental
dn kepribadian peserta didik.
1. High Touch
Kasih sayang memiliki kekuatan yang besar dalam memberi
bantuan mental bagi seorang peserta didik yang sudah terpuruk. Kasih sayang
yang mungkin belum tentu ia dapatkan dari orang tuanya. Maka sudah seharusnya
setiap guru memiliki rasa kasih sayang yang tulus dalam membina anak didiknya.
Dengan dibekali kasih sayang, seorang guru akan peduli terhadap tumbuh kembang
anak didiknya. Baik mengenai kecerdasannya, akhlaknya maupun pribadinya. Maka
sangat di sayangkan jika seorang guru belum memiliki rasa kasih sayang terhadap
anak didiknya.
Peserta didik memiliki latar belakang keluarga yang berbeda-beda.
Masing-masing memiliki permasalahan yang berbeda pula. Di sekolah, guru
memiliki peran penting dalam membina peserta didiknya tanpa melihat latar
belakang keluarganya. Pembinaan yang diberikan semata-mata dengan tujuan membina
siswa untuk memiliki kepribadian yang baik, kecerdasan kognitif serta
keterampilan. Jika terdapat peserta didik yang terjerumus dalam dunia narkoba,
maka peran guru sangat diharapkan dalam melakukan pembinaan baik yang belum
maupun terhadap yang sudah terlanjur. Bukan dengan menghukum, namun diawali
dengan menerima keadaan siswa dengan
tulus ikhlas seburuk apapun perilakunya. Dengan demikian siswa merasa
memiliki sahabat atau orang tua pengganti yang dapat membimbingnya ke arah yang
baik disaat orang tuanya sudah tidak mau menerimanya. Anak yang terpuruk
sebagian besar juga diakibatkan komunikasi yang kurang dengan orang tuanya.
Sehingga kurang diperhatikan perkembangan dan pergaulannya.
Setelah menjadikan siswa tersebut sebagai sahabat ataupun anak asuh, maka
diperlukan rasa empati. Empati
merupakan proses kejiwaan
seseorang individu larut dalam perasaan orang lain baik suka maupun duka, dan
seolah-olah merasakan atupun mengalami apa yang dirasakan atau dialami oleh orang tersebut. Sehingga dapat membuka komunikasi yang baik dengan siswa
yang bermasalah tersebut. Guru
memberi nasehat pada siswa yang belum, hampir ataupun sudah terjebak narkoba, berbicara dari hati ke hati hingga menemukan alasan mengapa mereka
terjebak. Dengan mengetahui penyebab awal, maka guru dapat dengan mudah
memberikan bantuan pemikiran dalam penyelesaian masalahnya. Dengan begitu siswa
merasa mendapat pertolongan bukan dengan ancaman ataupun hukuman berat yang
akan menambah beban hidupnya, namun ia akan merasa mendapat jalan keluar yang
baik dari permasalahannya.
Berbicara dari hati ke hati dengan penuh kasih sayang
sangat berperan dalam memotivasi siswa bermasalah untuk bangkit dari
keterpurukan. Guru merupakan pekerjaan terhormat yang belum tentu semua orang
mampu menjalankannya. Dalam setiap gerak-geriknya akan menjadi perhatian dan
panutan bagi siswanya dan masyarakat sekitarnya. Sudah menjadi tuntutan bahwa
seorang guru harus mampu berbuat yang benar agar menjadi sosok yang digugu dan
ditiru. Karakter guru yang baik akan memberikan contoh berharga bagi peserta
didiknya. Oleh karena itu, guru harus mampu memberi contoh teladan bagi siswanya. Contohnya dengan
mengibaratkan profesi yang guru capai tidak akan berhasil jika dari muda sang
guru terlibat narkoba. Karena dengan narkoba, masa depan yang diimpikan akan
musnah sia-sia.
Beri waktu bagi peserta didik untuk memulai perubahan
dirinya ke arah yang lebih baik. Dengan perlahan dan dengan pantauan. Awasi
lingkungan sekitar dan pergaulannya. Jika ia sudah menunjukkan perubahan yang
baik (walaupun sedikit) maka sudah sebaiknya memberi penghargaan atau reward berupa ganjaran, hadiah, penghargaan atau
imbalan. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan siswa dengan
perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu
perbuatan yang baik secara berulang-ulang.
Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif, maka pemberian
hukuman atau punishment sebagai bentuk reinforcement
yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat
motivasi. Pemberian tindakan tegas dapat menimbulkan rasa
tidak senang pada siswa supaya mereka jangan membuat sesuatu yang buruk. Jadi,
hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan
mendidik ke arah yang lebih baik. Karena sesungguhnya pendidikan bukan
hanya merupakan faktor peningkatan kognitif siswa, namun juga proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan.
Namun tentu saja tidak mudah, terutama bagi anak-anak yang sudah sangat addict terjerat kehidupan narkoba. Maka
tidak ada pilihan lain bagi guru atau sekolah kecuali mengembalikan siswa pada
orang tuanya untuk diberikan pada lembaga pendidikan lain yang mengakomodasi
kebutuhan mental siswa.
2. High Technology
Kemajuan teknologi zaman sekarang sangat berperan
penting dalam memberi informasi apapun yang kita inginkan. Hanya dengan melihat
di internet, berita apapun bisa kita temui. Informasi penting itu dapat kita
cari dengan mudah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Termasuk mengenai
bahaya narkoba.
Video yang menayangkan akibat dan dampak dari
narkoba sangat mudah kita temukan. Dengan video tersebut diharapkan peserta
didik dapat menyadari bahaya dari narkoba. Sehingga bagi yang belum tidak penasaran
untuk mencoba. Selain video juga banyak terdapat arikel menarik berisi tentang
bahaya narkoba. Sehingga peserta didik dapat membacanya dengan mudah.
Setidaknya dengan tulisan tersebut dapat menyadarkan peserta didik untuk tidak
terjerumus ke dalam dunia narkoba yang hanya akan memberi dampak buruk bagi
kehidupannya sekarang dan masa yang akan datang.
1 komentar:
Ciyee
Posting Komentar