Selasa, 10 Februari 2015

PELAJAR DAN NARKOBA


A. Pendahuluan
Saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat merajalela. Hal ini terlihat dengan makin banyaknya pengguna narkoba dari semua kalangan dan peredaran narkoba yang terus meningkat. Namun yang lebih memperihatinkan, penyalahgunaan narkoba saat ini justru banyak dari kalangan remaja dan anak muda, yaitu para pelajar dan mahasiswa. Padahal mereka merupakan generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin-peminpin dinegeri tercinta ini. Apa jadinya negara ini dimasa yang akan datang, dengan tantangan yang semakin berat dan persaingan yang begitu ketat, apabila generasi penerusnya saat ini sudah merusak dirinya sendiri dengan menggunakan narkoba.
Dengan melihat kenyataan yang terjadi dan dampak negatifnya yang sangat besar dimasa yang akan datang, maka semua elemen bangsa ini, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, masyarakat dan lain sebagainya untuk mulai dari sekarang melakukan gerakan perangi narkoba secara serius dan terus menerus, baik dengan pendekatan preventif maupun represif, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba ini dapat berjalan dengan efektif.
Pendidikan merupakan salah satu pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa. Karena pelajar dan mahasiswa merupakan objek yang secara emosional masih labil, sehingga sangat rentan untuk menggunakan narkoba. Mulai dari rasa ingin tahu, mau coba-coba, ikut-ikutan teman, rasa solidaritas group yang kuat dan memilih lingkungan yang salah sampai dengan faktor keluarga yang kurang perhatian dan lain-lain. Disamping dari objek sasarannya yang labil, sekolah dan kampus yang menjadi tempat yang rentan untuk peredaran narkoba.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat perangsang yang sejenis oleh kaum remaja erat kaitannya dengan beberapa hal yang menyangkut sebab, motivasi dan akibat yang ingin dicapai. Secara sosiologis, penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja merupakan perbuatan yang disadari berdasarkan pengetahuan/pengalaman sebagai pengaruh langsung maupun tidak langsung dari proses interaksi sosial.
Secara subjektif individual, penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja sebagai salah satu akselarasi upaya individual/subjek agar dapat mengungkap dan menangkap kepuasan yang belum pernah dirasakan dalam kehidupan keluarga yang hakikatnya menjadi kebutuhan primer dan fundamental bagi setiap individu; terutama bagi anak remaja yang seadang tumbuh dan berkembang dalam segala aspek kehidupannya.

B. Fenomena Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Penyalahgunan narkotika dewasa ini telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan sehingga menjadi masalah Nasional maupun Internasional yang mendesak untuk ditanggulangi. Di Indonesia masalah narkotika  bukanlah  masalah  baru  lagi.  Hal  ini  terbukti dengan  adanya Undang-Undang  No.  9  Tahun 1976  tentang  Narkotika,  tetapi Undang- Undang ini dipandang kurang efektif dalam melakukan pengendalian dan pengawasan serta upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kemudian disahkan undang-undang baru yaitu Undang-Undang no. 22 Tahun 1997 tentang narkotika (selanjutnya disebut dengan Undang-Undang Narkotika).
Masalah narkotika dewasa ini sangat memprihatinkan karena disinyalir Indonesia bukan hanya sebagai daerah transit tetapi sudah menjadi daerah pemasaran. Bahkan korban dari penyalahgunaan narkotika di Indonesia  akhir-akhir  ini  cenderung  meningkat  tidak  hanya  terbatas pada kelompok masyarakat yang mampu tetapi juga telah merambah kalangan  masyarakat  yang  kurang  mampu  baik  di  kota  maupun  di pedesaan (Harian Jawa Pos: 9 februari 2009).
Narkotika di negeri ini memang sudah membius batas usia, geografis dan tingkat sosial. Maka wajar saja kalau banyak dijumpai anak- anak dibawah umur ketagihan narkotika, atau orang dewasa yang sudah biasa madat, bahkan ada yang dari kalangan tidak mampu memaksakan diri untuk membeli narkotika karena sudah kecanduan, dan masih banyak lagi.
Pada  fenomena-fenomena  hukum dalam masyarakat  khususnya hukum pidana saat ini banyak ditemukan kasus-kasus narkotika. Seiring dengan kemajuan teknologi dan semakin bervariasinya tuntutan hidup dalam masyarakat. Salah satu tindak pidana yang marak terjadi di masa kini adalah kejahatan narkotika yang tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga dilakukan oleh para remaja sampai anak-anak (Agoes Dariyo,2004:30).
Hal yang sangat memprihatinkan lagi penyalahgunaan narkotika ini telah mengancam rusaknya generasi penerus bangsa karena penyalahgunaan narkotika saat ini tidak hanya melibatkan terbatas pada suatu kalangan tetapi sudah melibatkan pelajar SMU maupun mahasiswa dan yang paling parah telah merambah ke pelajar setingkat Sekolah Dasar. Dapat dikatakan bahwa pada saat ini di Indonesia sedang dilanda penyalahgunaan  narkotika  yang  sangat  serius. Pelajar yang rata-rata masuk dalam usia remaja yang merupakan golongan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika karena selain memiliki sifat yang dinamis, energik, selalu ingin tahu dan ingin mencoba mereka juga mudah tergoda dan mudah putus asa sehingga mudah jatuh pada masalah penyalahgunaan narkotika.
Melihat   peredaran   narkotika   yang   melanda   kaum   remaja khususnya  para  pelajar,  maka  sudah  dapat  dipastikan  bahwa  keadaan remaja generasi penerus bangsa saat ini cukup memprihatinkan, karena penyalahgunaan narkotika tidak hanya menggangu keamanan dan ketertiban, melainkan sudah menjurus pada tindak  kriminalitas dan sekolah sebagai lembaga pendidikan mempunyai peran yang sangat besar dalam melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika tersebut sesuai dengan pasal 57 UU no. 27 tahun 2002.
Pendidikan merupakan salah satu pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa. Di sekolah guru memiliki peranan yang sangat penting dalam melakukan pendekatan terhadap siswa untuk membantu siswa menyelesaikan masalahnya. Termasuk bagi siswa yang masih baru atau telah terlanjur candu terhadap barang tersebut. Guru harus mampu bukan hanya hanya sekedar penasehat namun juga sebagai pemberi jalan keluar bagi siswa yang sudah terlanjur jatuh ke jurang yang bernama narkoba.

C. Fungsi Guru
Seorang pendidik atau guru harus memiliki sikap the spirit of goodness                   (Kontemporer). Yang terdiri dari think rightly, act rightly dan live righthly, yang dimaksud guru memiliki pikiran yang benar kemudian dilanjutkan dengan tindakan yang benar untuk menuju kehidupan yang benar. Seorang guru / pendidik harus memiliki kriteria : berpikir, perasa, bersikap, berbuat dan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap anak didiknya sehingga guru mampu memberikan layanan yang berpengaruh positif terhadap perkembangan sikap, mental dn kepribadian peserta didik.

1. High Touch
Kasih sayang memiliki kekuatan yang besar dalam memberi bantuan mental bagi seorang peserta didik yang sudah terpuruk. Kasih sayang yang mungkin belum tentu ia dapatkan dari orang tuanya. Maka sudah seharusnya setiap guru memiliki rasa kasih sayang yang tulus dalam membina anak didiknya. Dengan dibekali kasih sayang, seorang guru akan peduli terhadap tumbuh kembang anak didiknya. Baik mengenai kecerdasannya, akhlaknya maupun pribadinya. Maka sangat di sayangkan jika seorang guru belum memiliki rasa kasih sayang terhadap anak didiknya. 
Peserta didik memiliki latar belakang keluarga yang berbeda-beda. Masing-masing memiliki permasalahan yang berbeda pula. Di sekolah, guru memiliki peran penting dalam membina peserta didiknya tanpa melihat latar belakang keluarganya. Pembinaan yang diberikan semata-mata dengan tujuan membina siswa untuk memiliki kepribadian yang baik, kecerdasan kognitif serta keterampilan. Jika terdapat peserta didik yang terjerumus dalam dunia narkoba, maka peran guru sangat diharapkan dalam melakukan pembinaan baik yang belum maupun terhadap yang sudah terlanjur. Bukan dengan menghukum, namun diawali dengan menerima keadaan siswa dengan tulus ikhlas seburuk apapun perilakunya. Dengan demikian siswa merasa memiliki sahabat atau orang tua pengganti yang dapat membimbingnya ke arah yang baik disaat orang tuanya sudah tidak mau menerimanya. Anak yang terpuruk sebagian besar juga diakibatkan komunikasi yang kurang dengan orang tuanya. Sehingga kurang diperhatikan perkembangan dan pergaulannya.
Setelah menjadikan siswa tersebut sebagai sahabat ataupun anak asuh, maka diperlukan rasa empati. Empati merupakan proses kejiwaan seseorang individu larut dalam perasaan orang lain baik suka maupun duka, dan seolah-olah merasakan atupun mengalami apa yang dirasakan atau dialami oleh orang tersebut. Sehingga dapat membuka komunikasi yang baik dengan siswa yang bermasalah tersebut. Guru memberi nasehat pada siswa yang belum, hampir ataupun sudah terjebak narkoba, berbicara dari hati ke hati hingga menemukan alasan mengapa mereka terjebak. Dengan mengetahui penyebab awal, maka guru dapat dengan mudah memberikan bantuan pemikiran dalam penyelesaian masalahnya. Dengan begitu siswa merasa mendapat pertolongan bukan dengan ancaman ataupun hukuman berat yang akan menambah beban hidupnya, namun ia akan merasa mendapat jalan keluar yang baik dari permasalahannya.
Berbicara dari hati ke hati dengan penuh kasih sayang sangat berperan dalam memotivasi siswa bermasalah untuk bangkit dari keterpurukan. Guru merupakan pekerjaan terhormat yang belum tentu semua orang mampu menjalankannya. Dalam setiap gerak-geriknya akan menjadi perhatian dan panutan bagi siswanya dan masyarakat sekitarnya. Sudah menjadi tuntutan bahwa seorang guru harus mampu berbuat yang benar agar menjadi sosok yang digugu dan ditiru. Karakter guru yang baik akan memberikan contoh berharga bagi peserta didiknya. Oleh karena itu, guru harus mampu memberi contoh teladan bagi siswanya. Contohnya dengan mengibaratkan profesi yang guru capai tidak akan berhasil jika dari muda sang guru terlibat narkoba. Karena dengan narkoba, masa depan yang diimpikan akan musnah sia-sia.
Beri waktu bagi peserta didik untuk memulai perubahan dirinya ke arah yang lebih baik. Dengan perlahan dan dengan pantauan. Awasi lingkungan sekitar dan pergaulannya. Jika ia sudah menunjukkan perubahan yang baik (walaupun sedikit) maka sudah sebaiknya memberi penghargaan atau reward berupa ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan siswa dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang.
Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif, maka pemberian hukuman atau  punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Pemberian tindakan tegas dapat menimbulkan rasa tidak senang pada siswa supaya mereka jangan membuat sesuatu yang buruk. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik. Karena sesungguhnya pendidikan bukan hanya merupakan faktor peningkatan kognitif siswa, namun juga proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Namun tentu saja tidak mudah, terutama bagi anak-anak yang sudah sangat addict terjerat kehidupan narkoba. Maka tidak ada pilihan lain bagi guru atau sekolah kecuali mengembalikan siswa pada orang tuanya untuk diberikan pada lembaga pendidikan lain yang mengakomodasi kebutuhan mental siswa.

2. High Technology
Kemajuan teknologi zaman sekarang sangat berperan penting dalam memberi informasi apapun yang kita inginkan. Hanya dengan melihat di internet, berita apapun bisa kita temui. Informasi penting itu dapat kita cari dengan mudah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Termasuk mengenai bahaya narkoba.
Video yang menayangkan akibat dan dampak dari narkoba sangat mudah kita temukan. Dengan video tersebut diharapkan peserta didik dapat menyadari bahaya dari narkoba. Sehingga bagi yang belum tidak penasaran untuk mencoba. Selain video juga banyak terdapat arikel menarik berisi tentang bahaya narkoba. Sehingga peserta didik dapat membacanya dengan mudah. Setidaknya dengan tulisan tersebut dapat menyadarkan peserta didik untuk tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba yang hanya akan memberi dampak buruk bagi kehidupannya sekarang dan masa yang akan datang.